OKEWAL.com, KUTIM – Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kutai Timur menjadi sorotan DPRD Kutai Timur.
Anggota DPRD Kutim yang juga Ketua Fraksi Gabungan Partai Gelora, PAN, dan PDI Perjuangan (GAP), Faizal Rachman, menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah konkret untuk mengawal stabilitas harga sawit yang dikeluhkan petani.
Kritik tersebut disampaikan Faizal saat rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam forum itu, ia menyoroti minimnya data yang dimiliki Dinas Perkebunan Kutim terkait harga pembelian TBS di pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap sektor perkebunan yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Kutai Timur.
“Saya minta ditampilkan laporan harga pembelian sawit di seluruh pabrik yang ada di Kutai Timur. Ternyata tidak ada. Padahal isu harga sawit turun ini sudah lama muncul dan menjadi keresahan masyarakat,” ujarnya.
Faizal menegaskan, Dinas Perkebunan seharusnya menjadi pihak yang paling cepat merespons ketika muncul gejolak harga di tingkat petani.
Sebagai instansi teknis, dinas dinilai memiliki akses untuk berkoordinasi langsung dengan perusahaan perkebunan maupun pabrik kelapa sawit guna memperoleh informasi yang akurat.
“Harusnya begitu isu ini muncul, Dinas Perkebunan langsung bergerak. Hubungi perusahaan, lakukan survei, kumpulkan data, cari tahu penyebabnya. Jangan menunggu masalah semakin besar,” katanya.
Ia mengaku heran karena hingga kini belum ada penjelasan yang jelas mengenai faktor penyebab penurunan harga sawit yang terjadi di sejumlah wilayah Kutai Timur.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya menunggu laporan, melainkan harus aktif melakukan pengawasan dan memastikan perusahaan menjalankan ketentuan yang berlaku.
“Jadi Kutai Timur ini seperti tidak punya bupati. Seperti tidak punya Dinas Perkebunan. Kasihan masyarakat. Bupati itu punya tangan namanya Dinas Perkebunan. Isu ini sudah lama muncul, tapi dinas tidak bisa menjawab apa-apa,” tegasnya.
Faizal juga mendorong Dinas Perkebunan segera melakukan pendataan harga di seluruh pabrik kelapa sawit di Kutai Timur.
Selain itu, ia meminta Forum Kelapa Sawit, penyuluh pertanian lapangan (PPL), hingga kelompok tani dilibatkan dalam proses pengawasan agar kondisi di lapangan dapat terpetakan secara menyeluruh.
Menurutnya, hasil pengawasan tersebut harus segera dilaporkan kepada Bupati Kutai Timur sebagai dasar dalam mengambil kebijakan yang berpihak kepada petani.
“Dinas harus menghadap bupati, menyampaikan kondisi sebenarnya dan meminta arahan. Kalau perlu diterbitkan surat edaran agar perusahaan tidak seenaknya menurunkan harga sawit. Pemerintah harus hadir membela masyarakat,” ujarnya.
Faizal menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya telah mengeluarkan arahan kepada perusahaan agar tidak melakukan penurunan harga sawit secara sepihak.
Karena itu, ia mempertanyakan belum adanya tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengawal kebijakan tersebut.
“Bagi saya ini yang membuat geregetan. Surat dari gubernur sudah ada, dinas juga sudah menerima. Kenapa tidak segera berkoordinasi dengan bupati untuk mengeluarkan surat edaran atau langkah lain? Jangan sampai pemerintah terkesan diam saat petani menjerit,” katanya.
Ia menegaskan, sebagai komoditas unggulan yang menopang perekonomian masyarakat, sektor sawit membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Transparansi harga dan pengawasan terhadap mekanisme pembelian TBS di tingkat perusahaan dinilai penting untuk melindungi kepentingan petani dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.(Fanry)


