OKEWAL.COM, SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) memusnahkan 885,99 gram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika selama tiga bulan terakhir, Jumat (31/7).

‎Barang bukti tersebut berasal dari 15 tersangka yang saat ini masih menjalani proses penyidikan.

‎Pemusnahan dilakukan setelah penyidik menerima penetapan status barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

‎Langkah tersebut menjadi bagian dari prosedur penanganan perkara narkotika sekaligus untuk mencegah barang bukti disalahgunakan.

‎Kasat Resnarkoba Polres Kutim IPTU Erwin Susanto mengatakan, pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎”Dalam perkara narkotika, barang bukti itu kami mintakan penetapan status ke Kepala Kejaksaan Negeri setempat. Setelah ada penetapan untuk dimusnahkan, maka menjadi kewajiban kami untuk melakukan pemusnahan,” ujarnya.

‎Dari total barang bukti yang dimusnahkan, nilai ekonominya diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 miliar dengan asumsi harga sabu sekitar Rp1,5 juta per gram.

‎Selain memusnahkan barang bukti, kepolisian juga mengungkap pola peredaran sabu yang kini semakin sulit dideteksi.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan sistem jejak, yakni transaksi dilakukan tanpa mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung.

‎”Selama tiga bulan terakhir ini semuanya menggunakan sistem jejak. Ada yang ditelusuri ke Samarinda, ada juga ke Bontang. Jadi antara pembeli dan penjual tidak pernah saling bertemu dan tidak pernah saling kenal,” katanya.

‎Untuk menelusuri jaringan yang lebih besar, Satresnarkoba Polres Kutim telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.

‎Sejumlah informasi terkait dugaan jaringan pengedar, mulai dari nomor rekening, akun dompet digital, hingga nomor telepon yang digunakan dalam transaksi, telah diserahkan untuk pengembangan penyelidikan.

‎”Informasi mengenai nomor rekening, e-wallet seperti Dana, dan nomor handphone yang digunakan bandar sudah kami sampaikan ke Direktorat Narkoba Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Tio)