OKEWAL.COM, KUTIM – Akses air bersih masih menjadi persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025, cakupan pelayanan air bersih di daerah ini baru mencapai 34 persen.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memperoleh layanan air bersih secara memadai, padahal kebutuhan tersebut merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi pemerintah.
Sorotan itu disampaikan Faizal melalui akun media sosial pribadinya setelah mencermati pemaparan Bupati Kutim dalam LKPj Tahun Anggaran 2025.
“Artinya masih terdapat sebagian besar masyarakat Kutai Timur yang belum mendapatkan pelayanan air bersih secara optimal. Padahal air bersih bukan hanya kebutuhan sehari-hari, tetapi merupakan kebutuhan dasar yang menentukan kesehatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas kehidupan keluarga,” ujarnya.
Faizal menegaskan penyediaan air bersih merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Karena itu, upaya peningkatan layanan harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, tantangan penyediaan air bersih semakin terasa di sejumlah wilayah yang mengalami pertumbuhan aktivitas ekonomi dan industri, seperti Kecamatan Karangan dan Sandaran. Di kawasan tersebut, aktivitas perkebunan kelapa sawit, pertambangan, hingga industri semen terus berkembang.
Namun, kata dia, peningkatan investasi dan pemanfaatan sumber daya alam harus berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Jangan sampai daerah berkembang pesat, sumber daya alam terus digali, tetapi masyarakat justru menghadapi persoalan dalam memenuhi kebutuhan dasar berupa air bersih,” tegasnya.
Faizal mengungkapkan dirinya menerima berbagai keluhan dari masyarakat Karangan terkait berkurangnya sumber mata air yang selama ini menjadi penopang kebutuhan warga.
Di sisi lain, kebutuhan air terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas industri.
Ia juga menyoroti keterbatasan sumber air baku untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Karangan dan Sandaran. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pelayanan air bersih, termasuk masih terjadinya gangguan distribusi akibat penurunan debit air dan tekanan jaringan.
“Ini menunjukkan bahwa persoalan air bersih di Kutai Timur bukan lagi persoalan masa depan, tetapi sudah menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Faizal meminta Pemerintah Kabupaten Kutim segera mengambil langkah strategis melalui perlindungan sumber air baku, pembangunan infrastruktur SPAM, perluasan jaringan distribusi, hingga penyusunan peta jalan penyediaan air bersih jangka panjang.
Selain itu, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna mempercepat peningkatan cakupan layanan air bersih.
“Kita ingin investasi terus tumbuh dan ekonomi daerah berkembang. Tetapi yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang memang menjadi hak mereka,” ujarnya.
Faizal menegaskan pemenuhan kebutuhan air bersih tidak dapat ditunda karena menjadi fondasi penting bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Air bersih adalah wujud kehadiran negara. Pemenuhannya tidak bisa ditunda dan harus segera dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.(Fanry)


