OKEWAL.COM, SANGATTA – Ketepatan data menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam pembahasan perubahan anggaran 2026. Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026/2027, Jumat (25/9).
Dalam rapat dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) 2026 tersebut, anggota DPRD Kutim Faizal Rachman mempertanyakan perbedaan angka penerimaan pembiayaan dengan SiLPA 2025.
Dalam lampiran Nota Kesepakatan Perubahan PPAS 2026, penerimaan pembiayaan dari SiLPA tercatat Rp44.000.422.734. Sementara Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Kutim tahun 2025 mencatat SiLPA sebesar Rp71.777.005.971,95.
Artinya, terdapat selisih sekitar Rp27,78 miliar antara angka SiLPA hasil realisasi dengan penerimaan pembiayaan yang tercantum dalam dokumen perubahan anggaran.
“Saya ingin menanyakan kejelasan dan kesesuaian data antara laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah dengan dokumen perencanaan perubahan anggaran yang disepakati bersama DPRD,” ungkapnya.
Faizal menilai perbedaan tersebut perlu mendapatkan penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.
“Sebagai anggota DPRD yang menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, saya menilai perbedaan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur,” jelasnya.
Dalam dokumen kesepakatan, pendapatan daerah ditetapkan Rp6,408 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp6,427 triliun. Defisit Rp19 miliar kemudian ditutup melalui pembiayaan neto.
Faizal menyebut klarifikasi diperlukan untuk memastikan penyebab perbedaan pencantuman angka tersebut sebelum tahapan Perubahan APBD 2026 dilanjutkan.
“Saya ingin menegaskan pentingnya akurasi data penerimaan pembiayaan dalam proses perubahan anggaran, agar kebijakan fiskal daerah disusun berdasarkan angka yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(*/tio)


