SANGATTA SELATAN — SIGAP Kutai Timur memberikan klarifikasi terkait kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Budidaya Maggot BSF serta Peternakan Ayam Kampung Terpadu yang digelar di Jalan Santai RT 05, Sangatta Selatan, Selasa (22/9).

Kegiatan tersebut ditegaskan bukan program yang diinisiasi maupun diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, termasuk perangkat daerah, kecamatan maupun pemerintah desa.

Klarifikasi itu disampaikan Qamarul Rafael, S.P., yang akrab disapa Boy, selaku perwakilan SIGAP Kutim. Menurut dia, pelurusan informasi perlu dilakukan karena muncul pemberitaan yang berpotensi menimbulkan persepsi bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda pemerintah melalui dinas tertentu.

“Saya perlu tegaskan, kegiatan tanggal 22 September itu bukan kegiatan pemerintah. Bukan kegiatan dinas, bukan kegiatan kecamatan, dan bukan kegiatan pemerintah desa. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif dan pelaksanaan SIGAP bersama HIMAPET STIPER Kutim,” tegas Boy.

Dia menjelaskan, sejak awal kegiatan dibangun atas inisiatif SIGAP Kutim bersama HIMAPET STIPER Kutim. Pelaksanaannya melibatkan komunitas peternak, mahasiswa, praktisi serta masyarakat.

Sementara kehadiran unsur pemerintah, kata Boy, merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan yang digagas komunitas dan mahasiswa.

“Kami sangat menghargai kehadiran dan dukungan pemerintah. Tetapi harus dibedakan antara pemerintah yang hadir atau mendukung dengan pihak yang menginisiasi dan melaksanakan kegiatan,” jelasnya.

Boy menegaskan identitas penyelenggara perlu disampaikan secara tepat. Menurut dia, kegiatan pada 22 September tersebut digagas dan dilaksanakan SIGAP Kutim bersama HIMAPET STIPER Kutim.

Dia juga merujuk pemberitaan setelah kegiatan yang menyebut kegiatan tersebut digagas HIMAPET bersama SIGAP. Dalam kegiatan itu, sejumlah unsur turut hadir, di antaranya perwakilan Dinas Pertanian, civitas akademika STIPER, pemerintah desa, BPD, komunitas peternak dan masyarakat.

Pemberitaan lanjutan pada 23 September juga menyebut kegiatan tersebut digelar SIGAP Kutim bersama HIMAPET STIPER. Dalam pemberitaan itu, Qamarul Rafael atau Boy disebut sebagai perwakilan SIGAP Kutim.

Menurut Boy, kehadiran pemerintah justru merupakan hal positif. Hal tersebut menunjukkan adanya ruang kolaborasi antara komunitas, mahasiswa dan pemerintah.

Namun, dia menilai kolaborasi tidak semestinya menghilangkan identitas pihak yang menjadi penggagas dan pelaksana kegiatan.

“Kami tidak pernah mempersoalkan pemerintah hadir. Justru kami senang pemerintah memberikan dukungan. Tetapi jangan sampai karena ada pejabat pemerintah yang hadir, kemudian kegiatan yang sejak awal kami gagas dan laksanakan disebut sebagai kegiatan pemerintah,” ujarnya.

Boy juga meminta agar tidak ada pihak yang mengklaim kegiatan tersebut sebagai hasil kerja mereka.

“Jangan mencari perhatian ke atasan kalian dengan cara mengklaim kegiatan yang ramai dan sukses, seolah-olah hasil dari buah pikiran dan tenaga kalian,” tegasnya.

Dia menambahkan, kegiatan tersebut lahir dari kepedulian mahasiswa dan komunitas terhadap persoalan pengelolaan sampah organik serta pengembangan peternakan terpadu.

Konsep yang diperkenalkan menghubungkan pengelolaan sampah organik dengan budidaya maggot. Selanjutnya, maggot dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bagian dari pakan ternak dan ikan.

Boy menegaskan SIGAP dan HIMAPET tidak memiliki persoalan dengan pemerintah maupun pihak lain yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurut dia, kegiatan tersebut justru menjadi contoh kolaborasi antara komunitas, mahasiswa, praktisi, masyarakat dan pemerintah.

Namun, masing-masing pihak tetap harus ditempatkan sesuai perannya.

“Kami terbuka untuk kolaborasi dengan siapa pun. Pemerintah, perusahaan, kampus, komunitas dan masyarakat semuanya bisa terlibat. Tetapi satu hal yang harus jelas: siapa yang punya inisiatif, siapa yang menyelenggarakan, dan siapa yang memberikan dukungan. Jangan dicampuradukkan,” tegas Boy.

Dia berharap media maupun masyarakat dapat menggunakan informasi yang akurat dalam memberitakan kegiatan tersebut.

“Kami hanya meminta satu hal: beritakan sesuai fakta. Kalau kegiatan itu digagas dan dilaksanakan SIGAP bersama HIMAPET, ya sebutkan SIGAP dan HIMAPET. Kalau pemerintah hadir dan memberikan dukungan, silakan disebutkan juga. Semuanya bisa disebut secara proporsional tanpa mengubah fakta,” katanya.

Boy kembali menegaskan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Budidaya Maggot BSF serta Peternakan Ayam Kampung Terpadu pada 22 September 2026 di RT 05 Sangatta Selatan bukan kegiatan yang diinisiasi atau diselenggarakan Pemkab Kutai Timur, dinas, kecamatan maupun pemerintah desa.

Kegiatan tersebut, kata dia, merupakan inisiatif dan pelaksanaan SIGAP Kutim bersama HIMAPET STIPER Kutim. Adapun unsur pemerintah yang hadir merupakan pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

“Kami menghormati pemerintah. Kami menghargai dukungan pemerintah. Tetapi kami juga meminta agar kerja mahasiswa dan komunitas dihargai. Jangan sampai kerja dan inisiatif yang kami bangun kemudian dipahami masyarakat sebagai kegiatan pemerintah,” pungkas Boy. (*)