SANGATTA, Okewal.Com – Gerak-gerik seorang pria berinisial M yang dinilai mencurigakan di kawasan Jalan R.A. Kartini, RT 030, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, berujung penangkapan oleh polisi.

M diamankan Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara setelah petugas melakukan penyelidikan menyusul informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut, Jumat (11/9/2026).

Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan 11 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan setelah petugas melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan terhadap M.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

“Setelah menerima informasi, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar. Kemudian petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan yang beberapa kali melintas dan berhenti di sekitar Jalan R.A. Kartini,” ujar AKP Bambang Eko.

Petugas kemudian mengamankan M dan melakukan pemeriksaan. Dari telepon seluler milik terduga pelaku, polisi menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

“Dari pemeriksaan handphone, ditemukan adanya percakapan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap lokasi yang ditunjukkan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.

Dari pengembangan tersebut, petugas melakukan penggeledahan di lokasi yang ditunjukkan. Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus teh berwarna cokelat yang di dalamnya terdapat 11 poket kristal putih yang diduga sabu.

Sebelas poket tersebut memiliki berat masing-masing sekitar 0,73 gram hingga 0,91 gram. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Selain 11 poket diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor warna silver, satu unit telepon seluler warna hitam, dua plastik klip besar bening, serta bungkus teh yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami perkara ini sampai tuntas,” tegas AKP Bambang Eko.

Polsek Sangatta Utara masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pendalaman perkara. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.(*/Tio)