Okewal.Com, SANGATTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) bersama wartawan dari berbagai media massa membentuk Forum Wartawan Kejaksaan Kutai Timur (Forwaka Kutim).

Forum ini menjadi wadah komunikasi untuk memperkuat keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat.

Pembentukan Forwaka Kutim digagas Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kutim, Rahadian.

Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan media massa menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman publik terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Kehadiran Forwaka Kutim tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga ruang koordinasi dalam menyampaikan informasi kejaksaan kepada masyarakat secara cepat, akurat dan berimbang.

Menurut Rahadian, forum tersebut juga diharapkan dapat membantu menghindarkan masyarakat dari informasi simpang siur yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Rahadian mengajak masyarakat menjadikan media massa sebagai salah satu rujukan utama dalam memperoleh informasi seputar hukum dan kinerja kejaksaan di Kutim.

Ia menekankan pentingnya memilih media yang menjalankan pemberitaan berdasarkan kaidah jurnalistik, bukan informasi dari sumber yang tidak jelas maupun media sosial yang belum melalui proses verifikasi.

“Masyarakat sebaiknya memperoleh informasi melalui media massa yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Dengan begitu, hak publik atas informasi hukum dapat terpenuhi secara sehat dan bertanggung jawab,” terang Kasi Intel di Kantor Kejaksaan Negeri Kutim pada Rabu, (9/9).

Ke depan, Forwaka Kutim bakal menjadi mitra kejaksaan dalam menyebarluaskan berbagai informasi, mulai dari capaian kinerja, penanganan perkara hingga program hukum yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Keberadaan forum ini juga diharapkan mampu memperkuat fungsi kontrol sosial media terhadap jalannya proses penegakan hukum di wilayah Kutim.

Wartawan yang tergabung dalam Forwaka Kutim berasal dari berbagai media cetak, elektronik dan daring.

Mereka diharapkan tetap menjalankan peran jurnalistik secara profesional serta menjaga independensi dalam setiap pemberitaan.

“Forum ini juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menegakkan keterbukaan informasi publik di bidang hukum,” tandasnya.(*/Tio)